Cute Tinkerbell

Senin, 03 April 2017

DEMOKRASI


CIRI-CIRI DAN PRINSIP DEMOKRASI
·      Ciri-Ciri Pemerintahan Demokrasi
Ciri-ciri demokrasi digambarkan dalam suatu pemerintah didasarkan atas sistem demokrasi adalah sebagai berikut:
1. Pemerintah berdasarkan kehendak dan kepentingan rakyat banyak.
2. Ciri Konsitusional, yaitu mengenai kepentingan, kehendak ataupun kekuasaan rakyat yang dituliskan di konstitusi dan undang-undang negara.
3. Ciri Perwakilan, yaitu dalam mengatur negaranya, kedaulatan rakyat diwakilkan dari beberapa orang yang sudah dipilih oleh rakyat itu sendiri.
4. Ciri Pemilihan umum, Yaitu suatu kegiatan politik yang dilakukan untuk memilih pihak dalam pemerintahan.
5. Ciri Kepertaian, yaitu partai menjadi sebuah sarana atau media sebagai bagian pelaksanaan sistem demokrasi.
6. Ciri kekuasaan, yaitu terdapat pembagian dan juga pemisahan kekuasaan.
7. Ciri Tanggung Jawab, yaitu dengan adanya tanggung jawab baik pihak yang telah terpilih dapat ikut dalam pelaksanaan suatu sistem demokrasi.

·       Ciri-Ciri Demokrasi menurut Bingham Powl,Jir
Ciri-ciri demokrasi adalah sebagai berikut:
1. Legitimasi pemerintah, didasarkan dari keputusan pemerintah yang mewakili keinginan rakyat, artinya apapun yang dilakukan pemerintah baik patuh pada aturan hukum didasarkan untuk menenkankan bahwa apa yang dilakukan oleh pemerintah merupakan kehendak rakyat.
2. Pengaturan yang mengorganisasikan musyawarah mufakat atau perundingan untuk memperoleh legitimasi dengan melalui pemilihan umum yang kompetitif.
3. Pemilihan secara rahasia dan tanpa adanya paksaan.
4. Terdapat hak-hak dasar misalnya kebebasan berbicara, kebebasan berkumpul, kebebasan berorganisasi dan kebebasan pers.

·       Prinsip Demokrasi
Prinsip-rinsip demokrasi jika ditinjau dari pendapat Almadudi yang dikenal dengan "soko guru demokrasi". Menurut Almadudui, prinsip-prinsip demokrasi adalah sebagai berikut:
1. Kedaulatan rakyat.
2. Pemerintahan berdasarkan persetujuan dari yang diperintah.
3. Kekuasaan mayoritas.
4. Hak-hak minoritas.
5. Jaminan hak asasi manusia.
6. Pemilihan yang bebas, adil dan jujur.
7. Persamaan di depan hukum.
8. Proses hukum yang wajar.
9. Pembatasan pemerintah secara konstitusional.
10. Pluralisme sosial, ekonomi dan politik .
11. Nilai-nilai toleransi, pramatisme, kerja sama, dan mufakat.

·       Prinsip Demkrasi Secara Umum
1. Keterlibatan warga Negara mengenai pembuatan keputusan politik.
2. Persamaan diatnara warga Negara.
3. Setiap warga negara memiliki kesamanaa dan kesetaraan dalam praktik politik.
4. Kebebasan diakui dan diterima oleh warga Negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar